Penghapusan Batas Jumlah Kementerian dan Pelemahan Prinsip Konstitusionalisme dalam Sistem Presidensial
Downloads
Artikel ini menganalisis penghapusan batas jumlah kementerian dalam perubahan Undang-Undang Kementerian Negara sebagai bentuk pelemahan prinsip konstitusionalisme dalam sistem presidensial Indonesia. Permasalahan penelitian berangkat dari berkembangnya praktik oversized coalition yang menjadikan kabinet sebagai instrumen akomodasi politik dan distribusi kekuasaan kepada partai-partai koalisi termasuk untuk organisasi masyarakat dan relawan pendukung pada saat pemenanganan pemilu. Kondisi tersebut mendorong lahirnya kabinet gemuk, kartelisasi politik, pelemahan oposisi, serta menguatnya kecenderungan executive heavy yang berpotensi menyimpang dari prinsip konstitusionalisme yang menekankan pembatasan kekuasaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis implikasi konstitusional penghapusan batas jumlah kementerian terhadap prinsip pembatasan kekuasaan dan efektivitas sistem presidensial. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan doktrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghapusan batas jumlah kementerian telah memperluas diskresi presiden secara berlebihan dan menyebabkan pembentukan kabinet lebih didasarkan pada kompromi politik dibandingkan kebutuhan efektivitas pemerintahan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan pembatasan yang lebih tegas terhadap jumlah kementerian guna menjaga prinsip checks and balances, efektivitas pemerintahan, dan konstitusionalisme dalam sistem presidensial Indonesia.
Araújo, Victor, Universidade De São Paulo, Thiago Silva, and Marcelo Vieira. “Measuring Presidential Dominance over Cabinets in Presidential Systems: Constitutional Design and Power Sharing *” 10 (2016): 1–23.
Bagir Manan. Perkembangan UUD 1945. Yogyakarta: UII Press, 2004.
Bagir Manan dan Susi Dwi Harijanti. “Konstitusi Dan Hak Asasi Manusia.” Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum 3 (2006).
Dian Kus Pratiwi. “Pembentukan Undang-Undang Secara Cepat Dalam Sistem Legislasi Di Indonesia Pada Masa Pemerintahan Joko Widodo.” Universitas Islam Indonesia, 2025.
Efriza. “Koalisi Dan Pengelolaan Koalisi Pada Pmeerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.” Jurnal Populis 3, no. 6 (2018).
Ernst-Wolfgang Bockenforde. Constitutional and Political Theory Selected Writings. Oxford: Oxford University Press, 2017.
Fajlurahman Jurdi. Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group, 2019.
Feri Amsari. Perubahan UUD 1945 Perubahan Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia Melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2013.
Ginsburg, Tom. “Beyond Presidentialism and Parlementarism.” Coase-Sandor Institute for Law and Economics Working Paper 12 (2013).
H.Y.Chen, Albert. Comparative Constitutional Law and Policy, Constitutionalism in Asia in the Early Twenty First. Cambridge: Cambridge University Press, 2014.
Hanta Yuda. Presidensialisme Setengah Hati. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2010.
Ilham Habiburohman. “Gejala Kemunduran Ketatanegaraan (Constitutional Retrogession) Dalam Praktik Presidensialisme Di Indonesia : Analisis Pemerintahan Presiden Joko Widodo.” Universitas Padjadjaran, 2021.
Jimly Ashshiddiqie. Konstitusi Dan Konstitusionalisme Di Indonesia. Jakarta: Konstitusi Press, 2005.
———. Perkembangan Dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi. Jakarta: Konstitusi Press, 2006.
Kementerian Negara (2008).
King, Richard Bellamy and Jeff, ed. The Cambridge Handbook of Constitutional Theory. Cambridge: Cambridge University Press, 2025.
Loughin, Martin. “What Is Constitutionalism.” In The Twilight of Constitutionalism?, edited by Petra Dobner and Martin Loughin. New York: Oxford University Press, 2010.
Muhammad Saleh. “Webinar Probabilitas Penambahan Kementerian Negara Berbasis Urusan Pemerintahan Menurut UUD 1945,” 2024.
Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Kementerian Negara. Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, 2005.
Ni’matul Huda. UUD 1945 Dan Gagasan Amandemen Ulang. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, n.d.
Nuryadin. “Urgensi Pengaturan Lame Duck Session (Sesi Bebek Lumpuh) Dalam Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia.” Salam : Jurnal Sosial Dan Budaya 9, no. 6 (2022).
Putra, Cakra Yudi. “Machine Translated by Google Ekonomi Dan Keuangan Di Indonesia Pasal 4 Jokowi Pengaruh E Jokowi Terhadap Kemenangan Prabowo : Apakah Orang-Orang Memilih Prabowo ? Kontinuitas ? Machine Translated by Google” 71, no. 1 (2025). https://doi.org/10.47291/efi.2025.04.
Saunders, Cheryl. “Women and Constituon Making.” Colombo Sri Lanka, 2002.
Setyo, Sapto, Nugroho Dina, Yonarisman Muhammad Akbar, and Amud Sunarya. “Jurnal Internasional Ilmu Sosial Ilomata” 6, no. 39 (2025): 535–68.
Shan, Pan Ziyang and Liang. “John Locke’s Doctrine of Limited Gvernment : Establishment Limitations and Critisms.” Advances in Politics and Economics 4, no. 3 (2021).
Sharom, Azmi, and Magdalen Spooner. The Spectra of Authoritarianism in Southeast Asia, n.d.
Sri Soemantri. Hukum Tata Negara Pemikiran Dan Pandangan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2014.
Strong, C.F. Modern Political Constitutions Konstitusi-Konstitusi Politik Modern Studi Perbandingan Tentang Sejarah Dan Bentuk. Bandung: Penerbit Nusa Media, 2015.
Tempo. “Daftar Resuffle Kabinet Di Era Reformasi, Era BJ Habibie Hingga Jokowi,” n.d. https://www.tempo.co/politik/daftar-reshuffle-kabinet-di-era-reformasi-era-bj-habibie-hingga-jokowi--38178 .
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (2008).
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia. “Catatan Kritis Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Konsolidasi Oligarki, Ambruknya Keadilan Ekologis Dan Terancamnya Keselamatan Rakyat,” 2025.
Wasisto, Aryo. “POLA PEMBENTUKAN KABINET DI INDONESIA : KASUS KABINET YUDHOYONO DAN JOKOWI POLA PEMBENTUKAN KABINET DI INDONESIA : KASUS,” 2021, 21–34.
Wasserman, Garry. The Basics of American Politics. Fifth Edit. Pearson: Longman, 2015.
Willy Medi Christian Nababan. “Pembatasan Bakal Dihapus, Jumlah Kementerian Diserahkan Ke Presiden,” 2025. https://www.kompas.id/artikel/pembatasan-bakal-dihapus-jumlah-kementerian-diserahkan-ke-presiden diakses .
Yuliandri, et. al. “Presidential Power in the Formation of the Cabinet Posture After the State Ministries Law 2024.” South East Asian Journal of Advance Law and Governance SEAJ-ALGOV 1, no. 2 (2024).
Yusuf, Aly, and I Pengantar. “EVALUASI PEMERINTAHAN SBY – KALLA,” 2005.
Copyright (c) 2026 Sri Yulianti, Mei Susanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).















