[1]
E. Nova, “Implikasi Yuridis Pembuktian Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Bagi Pembenuhan Keadilan Korban”, Swara Justisia, vol. 9, no. 1, pp. 208–219, Jun. 2025, doi: 10.31933/vfqn8k12.