[1]
D. Landerson, “PENETAPAN TERSANGKA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENGGUNAAN BAHAN TAMBAHAN YANG MELAMPAUI AMBANG BATAS PADA PRODUK PANGAN OLAHAN (Analisis Laporan Polisi Nomor : LP/173/A/VI/2017/Spkt Sbr)”, Swara Justisia, vol. 5, no. 4, pp. 374–381, Jan. 2022, doi: 10.31933/ujsj.v5i4.236.