PERANAN ILMU KRIMINALISTIK BAGI KEPOLISIAN DALAM UPAYA MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN
Kriminalistik merupakan sarana ilmu yang secara praktis dan teknis, fungsi membantu dalam tugas-tugas penyidikan dan penuntutan serta membantu dalam penyajian kelengkapan pemenuhan data/bukti. Penelitian ini dilakukan di Wilayah Hukum Resor Solok. Peranan kriminalistik bagi kepolisian dalam upaya mengungkap tindak pidana perjudian pada masyarakat di wilayah hukum Kepolisian Resor Solok pertama, sebagai pedoman bagi penyidik untuk mencari dan mengumpulkan segala data, keterangan dan fakta dari lapangan yang akan dijadikan sebagai gambaran umum tentang tindak pidana perjudian terjadi, kedua, sebagai ilmu bantu bagi penyidik dalam melakukan penyidikan tindak pidana, yaitu memperjelas tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh tersangka, ketiga, membantu memberi keyakinan kepada penyidik sehubungan dengan tindak pidana perjudian yang terjadi berdasarkan pengetahuan saksi.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).