PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PEKERJA ANAK DI INDONESIA

Pekerja Anak Perlindungan Hukum Hak Anak

Authors

January 18, 2022
January 30, 2022

Downloads

Perlindungan anak bertujuan untuk melindungi dan memberikan jaminan kepada hak, supaya mereka dapat menjalankan kehidupan sebagimana seorang manusia yang mempunyai harkat dan martabat. Perlindungan ini bertujuan untuk melindungi anak dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Hak anak juga menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus dijaga, dijamin, serta dipenuhi oleh semua pihak. Isu mengenai Prlindungan serta Hak Pekerja anak di Indonesia semakin hari semakin bertambah, dikarenakan semakin maraknya anak-anak dibawah umur yang bekerja. Masalah yang dibahas dalam tulisan ini adalah tentang Perlindungan hukum terhadap hak pekerja anak serta faktor-faktor yang melatarbelakangi pekerja anak semakin marak saat ini di Indonesia. Tujan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui perlidungan hukum terhadap hak pekerja anak serta faktor apa saja yang melatarbelakngi anak untuk memilih bekerja. Penelitian ini menggunakan metode analisis normative dimana merujuk pada Undang-Undang dan Studi Literatur Jurnal. Menganalisa permasalahan yang ada dengan meneliti dan mengkaji peraturan Perundang-Undangan yang terkait sehingga diharapkan kedepannya penelitian ini mampu mengatasi permasalahan yang ditimbul terkait pekerja anak , terutama hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan.

How to Cite

Ornella Angelia, R. R. (2022). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PEKERJA ANAK DI INDONESIA. Unes Journal of Swara Justisia, 5(4), 382-393. https://doi.org/10.31933/ujsj.v5i4.237

Similar Articles

11-20 of 319

You may also start an advanced similarity search for this article.