ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA HELM YANG TIDAK SESUAI SNI

Perlindungan Konsumen Helm SNI

Authors

  • Akbar Kharisma Tanjung
    akbarkharisma@gmail.com
    Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti, Padang, Indonesia, Indonesia
March 26, 2022
April 9, 2022

Downloads

Mengurangi dampak cidera kepala yang dialami oleh pengendara roda dua saat terjadi kecelakaan, pemerintah mengeluarkan regulasi untuk pelaku industri yang memproduksi helm yang harus memenuhi Standar Nasional Indonesia. Regulasi tersebut berupa Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 86 tahun 2009 yang selanjutnya dirobah ke nomor 24 tahun 2013 dan terjadi perubahan lagi ke nomor 55 tahun 2013 Tentang Standar Nasional Indonesia. Tentunya ini terkait dengan produsen yang memproduksi helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia dan terkait terhadap perlindungan konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

How to Cite

Tanjung, A. K. (2022). ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA HELM YANG TIDAK SESUAI SNI. Unes Journal of Swara Justisia, 6(1), 56-63. https://doi.org/10.31933/ujsj.v6i1.243

Similar Articles

1-10 of 79

You may also start an advanced similarity search for this article.