PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KENDARAAN YANG MELEBIHI DAYA ANGKUT DAN DIMENSI SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN KECELAKAAN LALULINTAS DAN KERUSAKAN JALAN
Downloads
Pasal 169 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mengatur mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi, dan kelas jalan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Normatif yang didukung pendekatan Yuridis Empiris. Penegakan hukum terhadap kendaraan yang melebihi daya angkut dan melebihi dimensi oleh Direktorat Lalulintas Polda Sumbar berdasarkan teori efektivitas penegakan hukum maka analisis penerapan peraturan perundang-undangan tentang pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan yang mengatur ketentuan muatan angkutan barang meliputi kesadaran hukum masyarakat dan budaya hukum. Terdapat 5 (lima) lokasi jembatan timbang yang diteliti tentang penegakan hukum yang dilakukan terhadap kendaraan yang kelebihan muatan dan kelebihan dimensi yaitu: jembatan timbang Lubuk Selasih, Sungai Lansek, Tanjung Balit, Beringin Panti dan Air Haji. Menunjukan penegakan hukum yang dilakukan dengan sanksi berupa peringatan, penilangan dan penindakan lainnya yakni penundaan perjalanan serta dilakukan penyesuaian muatan dan normalisasi kendaraan. Kendala Dalam Penegakan Hukum Terhadap Kendaraan Yang Melebihi Daya Angkut Dan Melebihi Dimensi Oleh Direktorat Lalulintas Polda Sumbar adalah belum penindakan yang tegas terhadap pemilik kendaraan yang memodifikasi kendaraannya dengan mengubah bentuk dan ukuran bak atau kendaraannya penindakan hanya dilakukan terhadap sopir bukan pengusaha. Kurangnya koordinasi dan fungsi kontrol antara Kemenhub dengan pihak kepolisian didalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang di modifikasi.
Amoro Achmadi, Filsafat Umum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2011
Adnan, Ricardi S., Dinamika Struktur-Agensi dalam Perkembangan Industri Otomotif Indonesia, Jurnal Sosiologi Masyarakat, Vol. 19, No. 1, Januari 2014
Bahagia, Randy, Kajian Yuridis Terhadap Moda Transportasi Darat Ilegal Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Jurnal Lex et Societatis, Vol. IV/No.6/Juni/2016
Wirya, Darma I Made dan Arsawati, Ni Nyoman Juwita, Prosiding Seminar Nasional Hukum Dan Ilmu Sosial Ke-2, Jurnal Merekontruksi Ilmu Hukum dan Ilmu Sosial dalam Membangun Karakter Bangsa tahun 2018
CST. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1989
Daud, Brian Septiadi dan Supoyono, Eko. Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Perdagangan Manusia (Human Tranfficking) Di Indonesia, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Volume 1 Nomor 3 Tahun 2019
Hambariska, I Gusti Agung Bagus Putu Editya dan Rudy, Dewa Gde, Pengaturan Hukum Terhadap Tanggung Jawab Perusahaan Jasa Angkutan Ekspedisi Atas Kerugian Yang Dialami Oleh Konsumen, Jurnal Kertha Semaya, Vol. 9 No. 5 Tahun 2021: 760-770
Ni’matul Huda, Hukum Tata Negara Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006,
Soegijatna Tjakranegara, Hukum Pengangkutan Barang dan Penumpang, Rineke Cipta, Jakarta, 2012
T.O. Ihromi, Antropologi Hukum Sebuah Bunga Rampai, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2001
Trisnadya, Falsa, Taufik, dan Faisol., Penegakan Hukum Terhadap Kendaraan Barang Yang Melebihi Daya Angkut, Jurnal Dinamika, Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, Volume 27, Nomor 7, Januari 2021
Bastian Sihombing, Overloading Masih Menjadi Penyebab Kerusakan Jalan Sumatera; http://www.pu.go.id/main/view_pdf/7851
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).