Aspek Kontraktual Pelaksanaan Perjanjian Konsorsium Kontraktor Pada Struktur Split Contract
Downloads
Pada proses penyusunan klausul-klausul yang akan dituangkan ke dalam perjanjian konsorsium pada split contract, harus mempertimbangkan konsekuensi kontraktual yang kemungkinan besar terjadi antara beberapa kontraktor yang menjadi para pihak. Hal ini sehubungan dengan keberadaan Kontrak Onshore dan Offshore pada struktur split contract dimana kontraktor juga akan dibagi menjadi kontraktor onshore (perusahaan nasional) dan kontraktor offshore (perusahaan asing). Dengan memahami ketentuan-ketentuan yang harus di tuangkan dalam perjanjian konsorsium dengan struktur split contract ini, dapat meminimalisir resiko yang timbul akibat tidak jelasnya pembagian tanggung jawab masing-masing anggota konsorsium dalam pelaksanaan kontrak. Dengan pemahaman ini pula maka potensi perselisihan baik antara anggota konsorsium kontraktor EPC, maupun dengan pemilik proyek sejak awal telah diminimalisir sekaligus menentukan forum penyelesaian masalah jika perselisihan benar-benar terjadi antara para pihak yang terlibat dalam perjanjian. Kesepakatan penentuan forum penyelesaian sengketa konstruksi menjadi penting mengingat anggota-anggota konsorsium kontraktor EPC terdiri dari perusahaan nasional dan perusahaan asing. Untuk menyusun penelitian ini, penelitian menggunakan metode normatif-empiris dengan tujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang permasalahan yang diteliti yang pada akhirnya tidak hanya memahami permasalahan dalam kerangka normatif saja namun juga dapat menguji efektifitas implementasi norma-norma tersebut dalam prakteknya.
Bernard Ang (2018),"Splitting EPC contracts for tax savings". Out-law analysis, https://www.pinsentmasons.com
Gautama, Sudargo (1977). Pengantar Hukum Perdata Internasional. Bandung: Badan Pembinaan Hukum Nasional – Binacipta.
Kenton, Will (2021). "Joint and Several Liability: Definition, Example, State Limits" Updated October 05, 2021; https://www.investopedia.com/terms/j/joint-and-several-liability.asp
Mc Grath, Caren (2018). "Split EPC Contracts: half the contract, double the risk?". https://www.charlesrussellspeechlys.com
Marzuki, Peter Mahmud. (2010) Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Prenada, 2010
Sumitro, Ronny Hanitiyo. (1990). Metodologi penelitian hukum dan jurimetri /Ronny Hanitijo Soemitro. : Ghalia Indonesia,
Soerodjo, Irawan 2021, Hukum Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO), Yogyakarta : Laksbang Justitia.
Siregar, Dona Alisya (2020), perikatan JO/KSO Proyek Konstruksi PT. Hutama Karya (Persero) [Slide presentation]
Yin, R. (2014). Case Study Research: Design and Methods (5th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications, Inc.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang No.2 tahun 2017 mengenai Jasa Konstruksi.
Undang-Undang No.30 tahun 1999 mengenai Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Peraturan Pemerintah No.5 tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Perijinan Berbasis Resiko
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 /PRT/M/2014 Pedoman Persyaratan pemberian Izin Perwakilan Bidang Usaha Jasa Konstruksi Asing
Peraturan Bank Indonesia No. Nomor 24/7/PBI/2022
Copyright (c) 2024 Jody Askabul Mokoagow, Anis Rifai, Arina Shebubakar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).