Analisis Hukum Persaingan Usaha dalam Kasus Shell dan Pertamina di Indonesia

BBM Hukum Perdagangan Persaingan Usaha

Authors

December 1, 2025
March 8, 2026
April 1, 2026

Downloads

Penelitian ini menganalisis implikasi hukum dari kebijakan impor BBM "satu pintu" terhadap persaingan usaha di sektor hilir migas Indonesia, dengan studi kasus pada operasional Shell Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ini telah memperkuat posisi dominan Pertamina, yang memenuhi unsur Pasal 1 Angka 4 UU No. 5 Tahun 1999. Berdasarkan perspektif hukum perdagangan, kebijakan ini bertentangan dengan prinsip perdagangan yang adil dalam UU No. 7 Tahun 2014, khususnya Pasal 3 dan Pasal 13 mengenai larangan praktek monopoli dan penguasaan pasar. Kebijakan tersebut berdampak keterbatasan akses pasokan Shell yang mengakibatkan kesulitan dalam menjaga stabilitas harga dan ekspansi jaringan. Penelitian ini juga menemukan keterbatasan efektivitas KPPU dalam menegakkan hukum persaingan di sektor strategis yang didominasi kepentingan pemerintah, serta adanya legal gap dalam pengaturan benturan antara kebijakan pemerintah dan prinsip persaingan usaha.

How to Cite

Nainggolan, J. A., & Riza, R. (2026). Analisis Hukum Persaingan Usaha dalam Kasus Shell dan Pertamina di Indonesia. Unes Journal of Swara Justisia, 10(1), 1-6. https://doi.org/10.31933/9tthda63

Similar Articles

11-20 of 411

You may also start an advanced similarity search for this article.