Perampasan Aset Dalam Pembaruan Hukum Pidana Korupsi Pada Era Pemerintahan Prabowo

Perampasan Aset Asset Recover Non-Conviction Based Asset Forfei-ture Korupsi Pembaruan Hukum Pidana

Authors

June 14, 2026
July 16, 2026
July 25, 2026

Downloads

Korupsi di Indonesia masih menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, sementara mekanisme pemulihan aset melalui instrumen hukum pidana yang berlaku belum mampu mengembalikan kerugian negara secara optimal. Sistem perampasan aset yang saat ini didominasi oleh pendekatan conviction-based forfeiture menempatkan putusan pidana sebagai prasyarat utama perampasan aset, sehingga menghadapi berbagai kendala ketika pelaku meninggal dunia, melarikan diri, atau menyembunyikan aset melalui skema pencucian uang yang kompleks. Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi pengaturan perampasan aset dalam pembaruan hukum pidana korupsi di Indonesia serta mengkaji peluang pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan kebutuhan mendesak untuk mendorong pergeseran paradigma pemberantasan korupsi dari criminal justice orientation menuju asset recovery justice orientation. Penelitian ini juga menemukan bahwa era pemerintahan Presiden Prabowo menghadirkan policy window yang relatif lebih kondusif bagi reformasi hukum perampasan aset dibandingkan periode sebelumnya. Namun demikian, penerapan non-conviction based asset forfeiture harus dirancang dalam kerangka judicial forfeiture model yang menjamin perlindungan hak milik, asas due process of law, perlindungan pihak ketiga yang beritikad baik, dan pengawasan yudisial yang efektif. Dengan demikian, reformasi hukum perampasan aset harus diarahkan untuk mencapai keseimbangan antara efektivitas pemulihan aset negara dan perlindungan hak asasi manusia dalam negara hukum demokratis.

How to Cite

Asneliwarni, Irawan, A., & Delmiati, S. (2026). Perampasan Aset Dalam Pembaruan Hukum Pidana Korupsi Pada Era Pemerintahan Prabowo. Unes Journal of Swara Justisia, 10(2), 412-424. https://doi.org/10.31933/ck2qcd63

Similar Articles

1-10 of 493

You may also start an advanced similarity search for this article.