Penerapan Pidana di Bawah Ketentuan Minimum Khusus oleh Hakim Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Narkotika

Pertimbangan Hakim Peninjauan Kembali Pidana Narkotika Minimum Khusus

Authors

July 2, 2026
July 20, 2026
August 7, 2026

Downloads

Penelitian ini mengkaji penerapan sanksi pidana di bawah ketentuan minimum khusus dalam perkara tindak pidana narkotika melalui analisis Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1081 PK/Pid.Sus/2025 dan Nomor 1188 PK/Pid.Sus/2023. Latar belakang penelitian didasarkan pada adanya ketegangan antara kepastian hukum yang diwujudkan melalui pidana minimum khusus dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan tuntutan keadilan substantif dalam praktik peradilan pidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis, melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Agung dalam kedua putusan tersebut menempatkan keadilan substantif dan proporsionalitas sebagai orientasi utama dalam pemidanaan, meskipun harus menyimpangi ketentuan pidana minimum khusus. Penyimpangan tersebut dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, khususnya terkait kekhilafan hakim dan kekeliruan nyata dalam pertimbangan judex facti. Mahkamah Agung mempertimbang-kan secara komprehensif peran terdakwa, tingkat kesalahan, jumlah barang bukti, serta tujuan pemidanaan yang meliputi perlindungan masyarakat, pencegahan kejahatan, dan pembinaan pelaku. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pidana minimum khusus tidak bersifat absolut dan dalam kondisi tertentu dapat dikesampingkan demi mewujudkan keadilan yang lebih manusiawi dan berkeadilan. Putusan-putusan tersebut menjadi preseden penting dalam pengembangan kebijakan pemidanaan narkotika yang proporsional dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Normatif yang didukung pendekatan Yuridis Empiris.

 

How to Cite

Masrizal, Madjid, N. V., & Patmawanti, B. (2026). Penerapan Pidana di Bawah Ketentuan Minimum Khusus oleh Hakim Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Narkotika. Unes Journal of Swara Justisia, 10(2), 451-460. https://doi.org/10.31933/kcfv0215

Similar Articles

51-60 of 289

You may also start an advanced similarity search for this article.