Pertimbangan Penyidik Dalam Mengajukan Permintaan Asesmen Lepas Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Tanpa Barang Bukti Fisik

Assemen Lepas Narkotika Penyidik Pertimbangan

Authors

July 2, 2026
July 26, 2026
August 9, 2026

Downloads

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan dan kendala penyidik dalam mengajukan permintaan asesmen lepas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika tanpa barang bukti fisik di Satresnarkoba Polres Tanah Datar. Penelitian menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif yang didukung yuridis empiris, serta dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan penyidik didasarkan pada pendekatan keadilan restoratif dengan menempatkan penyalahguna sebagai korban sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, meskipun tidak ditemukan barang bukti fisik, namun didukung oleh hasil tes urine positif dan pengakuan tersangka sehingga layak direkomendasikan untuk rehabilitasi. Sementara itu, kendala yang dihadapi meliputi kendala hukum berupa lemahnya pembuktian tanpa corpus delicti yang berpotensi menimbulkan keraguan dalam penerapan pasal, serta kendala non-hukum seperti hubungan kekerabatan dan keterbatasan fasilitas medis yang memengaruhi objektivitas proses asesmen. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan regulasi dan sarana pendukung guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan terhadap korban penyalahgunaan narkotika.

How to Cite

Purnama, Y., Delmiati, S., & Mulyawan, F. (2026). Pertimbangan Penyidik Dalam Mengajukan Permintaan Asesmen Lepas Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Tanpa Barang Bukti Fisik. Unes Journal of Swara Justisia, 10(2), 461-471. https://doi.org/10.31933/g3fe4z48

Similar Articles

21-30 of 132

You may also start an advanced similarity search for this article.