TINJAUAN JURIDIS TENTANG KEADILAN PENGADILAN INTERNASIONAL DALAM PENYELESAIAN DISPUTE INTERNASIONAL

Authors

March 2, 2019
March 2, 2019

Pengadilan Internasional (International Court of Justice) mewakili salah satu organ utama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ini bisa menyelesaikan perselisihan yang terjadi antara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pengadilan Internasional karena peradilan internasional memainkan banyak peran dalam membantu menyelesaikan perselisihan Bangsa-Bangsa. Sampai sekarang, Pengadilan tetap eksis dan dipilih oleh Negara karena keputusan dari Mahkamah Internasional yang kuat, mengikat secara hukum dan tidak dapat diajukan banding. Selain itu, hakim terdiri dari hakim yang memiliki reputasi tinggi dan ahli internasional sehingga perselisihan jaminan akan selesai dengan adil dan sesuai dengan prinsip Hukum Internasional.

How to Cite

Ferdi, F. (2019). TINJAUAN JURIDIS TENTANG KEADILAN PENGADILAN INTERNASIONAL DALAM PENYELESAIAN DISPUTE INTERNASIONAL. Unes Journal of Swara Justisia, 1(2), 109-118. https://www.swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/12