PENERAPAN UNSUR TINDAK PIDANA PERBUATAN MEMILIKI MENGUASAI MEMPUNYAI PERSEDIAAN PADANYA ATAU MENYIMPAN SENJATA API TANPA IZIN
Downloads
Penyidik di Satreskrim Dharmasraya menemui beberapa kesulitan dalam penerapan unsur pidana pada kasus Peredaran senjata api secara illegal yang terjadi di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Penerapan Unsur Tindak Pidana Pada Perbuatan Memiliki Menguasai Mempunyai Persediaan Padanya Atau Menyimpan Senjata Api Tanpa Izin Oleh Satreskrim Polres Dharmasraya adalah menerapkan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dimana unsur yang diterapkan adalah Unsur Barang Siapa dimana dalam hal ini dapat orang perseorang dan koorporasi. Unsur Yang Tanpa Hak maksudnya. Unsur mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya. Hal ini terbukti ketika dilakukan penggeladahan ditemukan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras panjang warna Loreng dengan magezen terpasang yang berisikan 1 (satu) butir amunisi didalam kamar dan 5 (lima) butir didalam magazen dan bagian senjata seperti gagang, laras grendel yang siap dirakit serta perlengkapan lainnya yang digunakan oleh pelaku untuk membuat senjata api rakitan. Hambatan Dalam Penerapan Unsur Tindak Pidana Pada Perbuatan Memiliki Menguasai Mempunyai Persediaan Padanya Atau Menyimpan Senjata Api Tanpa Izin Oleh Satreskrim Polres Dharmasraya yaitu sulitnya diketahui adanya perdagangan senjata api gelap dengan harga jual yang murah dan proses yang mudah. Kurangnya anggota Satreskrim dengan keahlian khusus mendeteksi senjata api. Kendala lainnya adalah Kurang aktifnya masyarakat terhadap suatu tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitarnya sehingga mereka enggan untuk menjadi saksi dan kurangnya informasi yang diperoleh oleh kepolisian terhadap peredaran senjata api yang beredar di kalangan masyarakat.
K Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2006
Anton Tabah, Menatap Dengan Mata Hati Polisi Indonesia, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1991
Leonarda Kusuma, Kajian Tentang Guru yang Dipersenjatai dalam Konflik Bersenjata di Pakistan,https://media.neliti.com/media/publications/35555-ID-kajian-tentang-guru-yangdipersenjatai-dalam-konflik-bersenjata-di-pakistan.pdf, diakses tanggal 06 April 2022.
Dwi Yulianti, Sabar Slamet, Pertanggungjawaban Hukum Penguasaan Senjata Api dan Amunisi Tanpa Izin Oleh Warga Sipil, file:///C:/Users/hp/Downloads/40538-101623-1-SM.pdf, diakses tanggal 08 April 2022.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).