Sinergitas Antara Pemerintah Kota Padang Dengan Kepolisian Resor Kota Padang Dalam Penanggulangan Tawuran

Penanggulangan Pemerintah Kota Kepolisian Tawuran

Authors

December 4, 2025
January 9, 2026
January 16, 2026

Downloads

Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Sinergitas antara pemerintah Kota Padang Dengan Kepolisian Resor Kota Padang dalam upaya penanggulangan tawuran adalah dalam bentuk pelaksanaan program bersama yakni program Polisi Masuk Sekolah, kepolisian juga bekerja sama dengan pihak sekolah dalam melakukan pendataan terhadap siswa yang pernah terlibat tawuran, lalu dilakukan pendekatan secara lebih intensif melalui konseling dan bimbingan khusus. Pembentukan Satgas Anti Tawuran yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk aparat kepolisian, Satpol PP, guru, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari organisasi kepemudaan. Bertugas untuk melakukan pemantauan di lingkungan sekolah dan tempat-tempat umum yang berpotensi menjadi lokasi tawuran, serta berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik antar kelompok remaja sebelum berkembang menjadi aksi kekerasan. Pemerintah Kota Padang memiliki beberapa kebijakan untuk mengatasi tawuran, termasuk pembentukan satuan khusus "Dubalang Kota". Selain itu, Pemkot Padang juga melakukan patroli rutin, kerjasama dengan Kepolisian, dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama pelajar, mengenai bahaya tawuran dan balap liar. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah meluncurkan Program Unggulan (Progul) Padang Siaga Pengamanan Kota (Sigap) dengan membentuk pasukan khusus Dubalang Kota. Kendala pada sinergitas antara Pemerintah Kota Padang dengan Kepolisian Resor Kota Padang dalam upaya penanggulangan tawuran diantaranya secara internal kurangnya koordinasi yang optimal dalam penerapan kebijakan pencegahan tawuran. Meskipun terdapat berbagai program yang telah dirancang untuk menekan angka tawuran, sering kali implementasi di lapangan tidak berjalan secara efektif akibat perbedaan pendekatan dan prioritas antar instansi. Kurangnya anggaran bagi pemerintah daerah dan keterbatasan personal, Keterbatasan pelaksanaan sanksi dan rehabilitasi. Secara eksternal Kurangnya partisipasi masyarakat. Tantangan dalam menindak provokasi dan ajakan tawuran yang berkembang di media sosial.

How to Cite

Putra, D. A., Fitriati, & Patmawanti, B. (2026). Sinergitas Antara Pemerintah Kota Padang Dengan Kepolisian Resor Kota Padang Dalam Penanggulangan Tawuran. Unes Journal of Swara Justisia, 9(4), 706-713. https://doi.org/10.31933/28m08j30

Similar Articles

61-70 of 221

You may also start an advanced similarity search for this article.