UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN DENGAN BAHAN PELEDAK DI WILAYAH HUKUM POLRES KEPULAUAN MENTAWAI

penanggulangan penangkapan ikan bahan peledak

Authors

November 4, 2020
April 29, 2020

Upaya Polres Kepulauan Mentawai dalam penanggulangan tindak pidana penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak adalah berupa sosialisasi Atau penyuluhan yang dipusatkan kepada masyarakat di desa desa nelayan yang terindikasi melakukan aktifitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak. Melakukan Patroli Rutin yang dilaksanakan kurang lebih 2 kali dalam sebulan dan pada hari hari penting. Kendala Polres Kepulauan Mentawai dalam upaya penanggulangan tindak pidana penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak adalah faktor tidak tegasnya penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak sering kasus hanya diselesaikan dengan pembuatan surat perjanjian dikarenakan faktor penyebab masyarakat menangkap ikan dengan bahan peledak hanya karena tuntutan ekonomi. Kendala lain adalah Kurangnya kepedulian masyarakat akan lingkungannya terutama lingkungan laut, kurangnya pengetahuan masyarakat nelayan akan dampak penggunaan bahan peledak dalam melakukan penangkapan ikan.

How to Cite

Hendri, H. (2020). UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN DENGAN BAHAN PELEDAK DI WILAYAH HUKUM POLRES KEPULAUAN MENTAWAI. Unes Journal of Swara Justisia, 4(1), 46-53. https://doi.org/10.31933/ujsj.v4i1.149

Similar Articles

1-10 of 102

You may also start an advanced similarity search for this article.