PENYIDIKAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PROSTITUSI SECARA ONLINE OLEH UNIT PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK (PPA) SATRESKRIM POLRES BUKITTINGGI

Authors

  • Doni A.R Program Magister Ilmu Hukum,Universitas Ekasakti

DOI:

https://doi.org/10.31933/ujsj.v4i1.139

Keywords:

prostitusi online, penyidik, perempuan dan anak

Abstract

Prostitusi online yang telah meresahkan banyak kalangan masyarakat, hal ini telah diatur oleh KUH Pidana, RUU KUH Pidana, UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi secara lebih mendalam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Normatif yang didukung pendekatan Yuridis Empiris. Data yang dipergunakan adalah data sekunder, data primer, dan data tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan lapangan berupa wawancara. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aji Kresno, Siswanto Denny dan Wiratama Chandra, Kejahatan Internet ; Tips Aplikasi dan Trik Penanggulangannya, Jakarta; Elex Media Komputindo, 2002.

Bagir Manan, Sistim Peradilan Berwibawa, Jakarta: Mahkamah Agung Republik Indonesia 2005.

Hamrat Hamid, Pembahasan Per-masalahan KUHAP Bidang Penyidikan (Dalam Bentuk Tanya Jawab), Sinar Grafika, Jakarta, 1991.

Published

2020-04-30

How to Cite

A.R, D. (2020). PENYIDIKAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PROSTITUSI SECARA ONLINE OLEH UNIT PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK (PPA) SATRESKRIM POLRES BUKITTINGGI. Unes Journal of Swara Justisia, 4(1), 14-18. https://doi.org/10.31933/ujsj.v4i1.139

Similar Articles

1-10 of 483

You may also start an advanced similarity search for this article.